Murid SLB A-Lebakbulus sedang menggambar saat kunjungan Raja Swedia (Saiko/Humas Kwarnas) |
Nilai Kepramukaan Masuk ke Pendidikan Formal
Jakarta, Kompas-Pramuka bakal menjadi ekstrakurikuler wajib siswa, terutama SD dan SMP, mulai tahun 2013. Pramuka dapat mendukung pembelajaraan yang menyeimbangkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan karakter siswa.
Ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib, bukan mata pelajaraan. Pramuka diyakini dapat membentuk karakter siswa karena kegiatannya punya nilai kepemimpinan, kebersamaan, sosial, dan kemandirian.
“Selain itu, ada dasar legalitasnya dengan UU Pramuka. Nanti, pengembangannya di sekolah kerjasama Kemdikbud, Kemepora, dan Kwarnas Gerakan Pramuka,” kata Nuh di Jakarta, Senin (20/11).
Nantinya akan ada perubahan pada pendidikan pramuka di sekolah. Untuk itu, revitalisasi dari sisi organisasi di setiap sekolah akan lebih dimatangkan.
“Kami tak mau pramuka sebagai formalitas, semisal memakai baju pramuka saja. Subtansi pendidikan pramuka harus yang diutamakan lewat aktivitas-aktivitas, bukan teori, “ujarnya.
Para guru pengajar ekstrakurikuler pramuka juga akan dibina. Mereka juga mendapat kredit nilai jam mengajar. Adapun pendanaan kepramukaan salah satunya dapat memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Dana fungsi pendidikan di Kementrian Pemuda dan Olahraga juga dapat dimanfaatkan,”ujar Nuh.
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Azrul Azwar mengatakan, minat peserta didik untuk ikut pramuka saat ini
menurun. Ia memahami rencana pemerintah menjadikan pramuka sebagai
ekstrakurikuler wajib meskipun tak lazim. “Kami bersedia memberi bantuan
sepenuhnya,”tuturnya.
Pembinaan Gugus Depan
Demi hasil optimal, Azrul menegaskan
perlunya pembinaan gugus depan (gudep) di sekolah secara berkelanjutan.
Saat ini ada 320.000 gudep di sekolah dan komunitas. Adapun jumlah
anggota pramuka 20 juta orang.
Pendidikan pramuka adalah pendidikan
nilai-nilai yang disampaikan dengan metode kepramukaan (permainan di
alam terbuka yang menantang dan menyenangkan) yang dilakukan gudep yang
dapat didirikan di sekolah atau komunitas.
Jika pendidikan kepramukaan ingin
dimasukan dalam kurikulum wajib, lanjut Azrul, yang dapat dilakukan
hanya memasukan nilai-nilai kepramukaan dan menerapkan metode
kepramukaan secara terpadu dengan sistem pendidikan formal yang ada.
(ELN)
sumber berita:
Koran Kompas, 21 November 2012/hal.12
http://pramuka.or.id/news/news.php?intID=324&intGroup=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar